Senin, 15 Agustus 2016

Latihan Soal bab 2

1. Pengakuan de facto yaitu pengakuan yang bersifat ....
A. Sementara
B. Tetap
C. Lama
D. Demokratis
E. Penuh
2. Menurut Jean Bodin kedaulatan memiliki empat sifat pokok, kecuali....
A. Asli
B. Permanen
C. Tunggal
D. Tidak terbatas
E. Terbatas
3. Dibawah ini yang merupakan kedaulatan, kecuali....
A. Kedaulatan hukum
B. Kedaulatan Tuhan
C. Kedaulatan pemerintah
D. Kedaulatan rakyat
E. Kedaulatan Raja
4. Dibawah inin yang merupakan batas alamiah negara adalah....
A. Pagar tembok
B. Sungai 
C. Kawat berduri
D. Garis bujur
E. Garis lintang
5. Kedaulatan suatu negara untuk mengatur segala kepentingan rakyatnya tanpa campur tangan negara lain yaitu arti dari kedaulatan....
A. Ke dalam
B. Ke luar
C. Rakyat
D Kepresidenan
E. Kementrian

Rabu, 10 Agustus 2016

Jawaban Uji Kompetensi 2

1. Jelaskan yang dimaksud dengan unsur deklaratif terbentuknya negara !
Jawab : pengakuan dari negara lain dikatakan sebagai unsur deklaratif terbentuknya negara karena sifatnya hanya menerangkan tentang berdirinya suatu negara
2. Apakah wisatawan asing mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara ?
Jawab : Tidak
3. Sebutkan mengenai batas suatu negara dengan negara lain !
Jawab : bataa wilayah negara dibuat dalam bentuk perjanjian bilateral dan multilateral, batas antar negara biasanya berupa batas alamiah, batas buatan, dan batas menurut geografis.
4. Sebutkan tokoh yang menganut teori kedaulatan rakyat !
Jawab : Montesquieu, John Locke, dan J.J Rousseau
5. Sebutkan sifat pokok kedaulatan menurut Jean Bodin!
Jawab : asli,permanen,tunggal dan tidak terbatas

Jumat, 05 Agustus 2016

Latihan Soal bab 1

1. Berikut adalah aspek-aspek yang mendorong manusia untuk bekerjasama dengan orang lain, kecuali ....       A. Aspek kultural.
      B. Aspek psikologis.
      C. Aspek biologis.
      D. Aspek sosial
      E. Aspek ekonomis.
2. Bangsa merupakan suatu kesatuan budaya dan suatu kesatuan politik hal ini diungkapkan oleh ....
      A. Otto Bauer.
      B. M.H. Lipman.
      C. Anthony D. Smith.
      D. Ernest Renan.
      E. Lothrop Stoddard.
3. Dibawah ini yang bukam termasuk unsur-unsur terbentuknya bangsa adalah....
      A. Berada dalam suatu wilayah tertentu.
      B. Ada sekelompok manusia yang mempunyai                   kemauan untuk bersatu.
      C. Ada kehendak untuk membentuk satu daerah               dibawah pemerintah yang di buatnya sendiri.
      D. Kekuasaan pemerintah. 
      E. Secara psikologis merasa senasib                                        sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita.
4. Ikatan nasional pemerintah bangsa yaitu....
    A. Bahasa persatuan, bendera negara, bangsa.
    B. Lagu kebangsaan, bendera negara, rakyat.
    C. Lagu kebangsaan, lambang negara, bahasa                     persatuan.
    D. Pemerintahan, kerakyatan, konstitusi.
    E. Semboyan negara, konstitusi, pemerintah.
5. Yang merupakan sifat-sifat negara adalah, kecuali....
    A. Monopoli.
    B. Memaksa.
    C. Menyeluruh.
    D. Individualistis.
    E. Mencakup semua.

Kamis, 04 Agustus 2016

Tugas Uji Kompetensi 1

1. Mengapa manusia dikatakan sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna ?
Jawab : karena manusia di bekali dengan perasaan dan kehendak 
2. Jelaskan pengertian bangsa dalam arti sosiologis-antrologis !
Jawab : Dimaknai sebagai persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut terikat oleh satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.
3. Sebutkan unsur terbentuknya negara menurut Hans Khon !
Jawab : Menurut Hans Khon, bangsa terjadi karena persamaan ras, bahasa, adat istiadat, dan agama yang merupakan faktor pembeda bangsa yang satu dengan yang lainnya.
4. Jelaskan yang dimaksud dengan negara menurut Robert Mac Iver!
Jawab : Negara adalah organisasi politik merupakan suatu perkumpulan sosial yang mempunyai fungsi memelihara ketertiban, menghormati kepribadian warga negara, melindungi rakyat, dan menciptakan kesehjateraan umum.
5. Jelaskan sikap memaksa  yang dimiliki negara !
Jawab : bahwa negara memiliki kekuasaan untuk menggunakan kekerasa fisik secara sah yaitu dengan memberlakukan sanksi pada pelanggar hukum dengan tujuan agar peraturan perundang-undangan yang telah dibuat dan berlaku dalam negara tersebut ditaati oleh anggota masyarakat sehingga ketertiban, keamana, dan kedamaian dapat tercapai.